Respons Kenaikan Avtur Global, INACA Dukung Skema 'Fuel Surcharge' 38 Persen dan Subsidi PPN
Ilustrasi Garuda Indonesia---Garuda Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID– Kebijakan pemerintah dalam meredam gejolak harga tiket pesawat domestik mendapat sambutan positif dari para pelaku industri penerbangan.
Kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) menjadi 38 persen dinilai sebagai langkah moderat untuk menjaga napas operasional maskapai di tengah melambungnya harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa rangkaian mitigasi strategis ini bertujuan mengunci kenaikan harga tiket di kisaran 9 hingga 13 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tren kenaikan tarif maskapai global yang mulai melonjak signifikan.
BACA JUGA:Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tarif Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
"Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat. Fokus utama yang kita jaga adalah harga tiketnya," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, menilai kebijakan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan mendesak industri saat ini. Menurutnya, kenaikan fuel surcharge tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh paket insentif fiskal lainnya yang diberikan pemerintah.
"Kami melihat kebijakan ini sudah selaras dengan kebutuhan maskapai maupun masyarakat. Terlebih ada dukungan nyata melalui penghapusan sementara PPN 11 persen (DTP) dan pembebasan bea masuk suku cadang menjadi 0 persen," tutur Denon dalam keterangannya secara daring, Selasa (7/4/2026).
Denon berharap implementasi kebijakan ini dapat segera dirasakan di lapangan untuk membantu maskapai menjaga standar keselamatan dan kenyamanan, sekaligus menjamin konektivitas transportasi udara nasional tetap terjaga.
BACA JUGA:Pemerintah Hapuskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen
Hingga saat ini, harga avtur domestik tercatat di angka Rp23.551 per liter. Meski mengalami tekanan, harga ini masih kompetitif dibandingkan negara tetangga seperti Filipina (Rp25.326 per liter) dan Thailand (Rp29.518 per liter).
Untuk memastikan harga di tingkat konsumen tidak meledak, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp2,6 triliun untuk menanggung PPN tiket pesawat kelas ekonomi selama dua bulan ke depan.
Skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini diproyeksikan menjadi bantalan efektif bagi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: