Pemerintah Hapuskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen

Pemerintah Hapuskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan per 1 April 2026, harga Avtur di Indonesia mencapai Rp23.551 per liter.-Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID– Pemerintah terus memperkuat bantalan kebijakan untuk industri penerbangan nasional. Selain menyubsidi pajak tiket, pemerintah kini resmi membebaskan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.

Langkah ini diambil untuk menekan biaya operasional maskapai sekaligus menghidupkan industri perawatan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO) di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan ini merupakan respon strategis atas lonjakan harga avtur global yang kini berkontribusi hingga 40 persen terhadap struktur biaya penerbangan.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Terbaru Hari ini 7 April 2026, Terpantau Naik Rp19.000 Per Gram

Selama ini, beban bea masuk suku cadang pesawat mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun.

"Dengan penghapusan bea masuk ini, kita harapkan biaya operasional maskapai dapat ditekan secara signifikan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan maskapai dari sisi pengeluaran, tetapi juga diproyeksikan memperkuat taji industri MRO nasional.

Dengan harga suku cadang yang lebih murah, biaya perawatan pesawat di dalam negeri menjadi lebih kompetitif dibandingkan bengkel pesawat di luar negeri.

Pemerintah memprediksi kebijakan ini akan memicu aktivitas ekonomi hingga Rp700 miliar per tahun.

"Sektor ini berpotensi mendukung output PDB hingga Rp1,49 triliun, serta menciptakan lapangan kerja langsung bagi seribu orang, dan dampak tidak langsungnya bisa mencapai tiga kali lipat," tambah Airlangga.

Pembebasan bea masuk ini akan segera ditindaklanjuti melalui regulasi teknis dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.

BACA JUGA:Soal Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan

Langkah ini menjadi bagian dari paket stimulus penerbangan yang mencakup:

  • PPN DTP 11%: Subsidi Pajak Pertambahan Nilai untuk tiket ekonomi domestik.
  • Bea Masuk 0%: Untuk komponen dan suku cadang pesawat.
  • Dukungan Fiskal: Total alokasi mencapai Rp1,3 triliun per bulan selama masa transisi dua bulan.

Meski harga avtur domestik saat ini mencapai Rp23.551 per liter atau masih di bawah Thailand (Rp29.518) dan Filipina (Rp25.326), pemerintah tetap waspada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait