Harga Avtur Naik, Kemenhub Kaji Keseimbangan Tarif dan Daya Beli

Harga Avtur Naik, Kemenhub Kaji Keseimbangan Tarif dan Daya Beli

Aktivitas penumpang pesawat di bandara -Nungki-

JAKARTA, DISWAY.ID– Industri penerbangan nasional kini tengah menghadapi tekanan ganda akibat eskalasi geopolitik global yang memicu lonjakan harga minyak dunia.

Di saat sejumlah maskapai asal Timur Tengah mulai menghentikan rute penerbangan ke Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan masih menahan diri untuk menyesuaikan tarif batas atas maupun komponen biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).

Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melaporkan bahwa dampak krisis energi global mulai merambat ke struktur biaya operasional maskapai domestik.

BACA JUGA:SPPG Sumringah Prabowo Jamin Keberlanjutan MBG di Tengah Gejolak Energi Global

Meskipun frekuensi penerbangan di dalam negeri belum terkoreksi secara langsung, kenaikan harga avtur yang mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia menjadi beban berat bagi kelangsungan bisnis transportasi udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa pemerintah memahami sepenuhnya beban yang ditanggung maskapai, mulai dari kenaikan harga bahan bakar hingga pelemahan nilai tukar rupiah.

Namun, ia menegaskan bahwa pengambilan kebijakan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

“Pemerintah memahami dinamika yang dihadapi industri penerbangan nasional sebagai dampak situasi geopolitik global. Kami mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, hingga keberlanjutan industri secara keseluruhan,” ujar Lukman dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Merespons tekanan biaya tersebut, INACA telah melayangkan usulan penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA).

BACA JUGA:KAI Logistik Angkut 9.110 Motor, Jadi Kiriman Terbanyak Saat Arus Mudik 2026

Pemerintah sendiri saat ini masih melakukan kajian komprehensif untuk memastikan agar kebijakan yang diambil nantinya tidak justru memicu penurunan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan udara.

Selain mengkaji tarif, otoritas perhubungan juga tengah mempelajari usulan pemberian stimulus bagi pelaku industri.

Kendati demikian, Lukman mengingatkan bahwa pemberian insentif tersebut harus tetap selaras dengan kondisi fiskal negara agar tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara berlebihan.

Guna memantau perkembangan harga avtur, Kemenhub terus menjalin koordinasi intensif dengan penyedia bahan bakar, operator bandara, dan instansi terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: