Bareskrim Tangkap DPO Koh Erwin, Diamankan di Tengah Perairan Sumut!

Jumat 27-02-2026,12:58 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

Namun, melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi posisi kapal yang ditumpangi Erwin saat hampir memasuki wilayah perairan Malaysia.

Tersangka akhirnya diamankan sebelum sepenuhnya keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp4,8 juta, uang 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, serta satu unit telepon genggam Samsung.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Penyidik juga akan melakukan gelar perkara, pengembangan jaringan, pemeriksaan digital forensik, hingga penelusuran aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ucapnya.

BACA JUGA:Bareskrim Dalami Setoran Uang ke Didik Putra Kuncoro, Jejak Dua Bandar Narkoba Terendus

Bareskrim menegaskan proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan menyeluruh, termasuk berkoordinasi dengan Divisi Propam apabila ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain.

"Demikian laporan singkat dan perkembangan akan kami laporkan," terangnya.

Kategori :