Agus menerangkan, setelah dilakukan asesmen, perempuan tersebut terindikasi gangguan jiwa.
Dari itu pihaknya langsung melarikan perempuan gratisan tersebut ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk menjalani perawatan kejiwaan.
BACA JUGA:Keras! PDIP Resmi Larang Kader Terlibat Bisnis SPPG Program MBG Prabowo
"Kami melakukan asesmen sementara, ternyata terindikasi dan terkonfirmasi atas nama NS. Karena ini ada indikasi gangguan jiwa jadi kami rujuk ke RSKD Duren Sawit gitu," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 27 Februari 2026.
Agus menegaskan jika dugaan mengalami gangguan jiwa masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
"Itu nanti intinya kan dari pihak medis ya. Tetapi kecenderungannya karena beliau meresahkan, mengganggu masyarakat, ya akhirnya kami tangani. Karena untuk ukuran orang normal kan harusnya tidak seperti itu," pungkas Agus.