Menurutnya, langkah tersebut justru dipertimbangkan sebagai bentuk efisiensi anggaran dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan operasional yang saat ini digunakan telah berusia tujuh hingga sepuluh tahun. Seiring bertambahnya usia kendaraan, biaya perawatan dinilai semakin besar dan tidak lagi sebanding dengan kondisi fisik kendaraan.
"Mobil-mobil yang lama sudah dilelang. Sudah dilakukan appraisal dan dilaporkan ke BPKAD," tuturnya.
Karena itu, lanjut dia, pengadaan kendaraan baru dipandang sebagai kebutuhan operasional lembaga.
BACA JUGA:Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045, Perkuat Tata Kelola dan Layanan Publik Berbasis Data
BACA JUGA:Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045, Perkuat Tata Kelola dan Layanan Publik Berbasis Data
Terlebih lagi, kendaraan tersebut diperuntukkan bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisi, badan, unsur pimpinan, sekretariat, hingga fraksi, bukan untuk individu tertentu.
"Saya belum tahu secara detail siapa saja yang akan menerima. Yang pasti ada dari komisi, badan, sekretariat, dan pimpinan,"ujarnya.
Meski anggarannya telah tercantum, Hamas mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah unit kendaraan yang akan dibeli.
"Saya enggak tahu berapa jumlahnya. Cuma anggarannya saja," ucapnya.
BACA JUGA:IHSG Sesi Siang Makin Terperosok, Masih Betah di Zona Merah
Saat ditanya mengenai jenis kendaraan tersebut, apakah mobil listrik atau bukan. Hamas menjawab singkat.
"Gausah lah mobil listrik, nanti gak bisa masuk lumpur. Tanah kita lumpur," sambungnya.
Pada akhirnya, Hamas menegaskan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan harus memiliki dampak terhadap peningkatan kinerja lembaga serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semua yang kita keluarkan harus berdampak pada kinerja. Dan itu dipertanggungjawabkan,"pungkasnya.