JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026).
Agenda ini meresmikan sinergi pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), serta penyelenggaraan jaminan produk halal. Selain itu, kedua lembaga menyepakati mekanisme pengumpulan zakat bagi pegawai di lingkungan BPJPH. BACA JUGA:Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan Ketua Baznas, Prof KH Noor Achmad, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif BPJPH yang dinilai sangat responsif dalam mengintegrasikan kewajiban agama dengan tugas birokrasi. Inisiatif ini dinilai krusial untuk optimalisasi potensi zakat di lembaga pemerintah. "Langkah kolaborasi ini merupakan tonggak penting dalam upaya mengoptimalkan potensi zakat dari sektor Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan di instansi pemerintah. Kami sangat mengapresiasi komitmen BPJPH yang tidak hanya berfokus pada ekosistem halal, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi melalui integrasi sistem pengumpulan ZIS yang terstruktur bersama BAZNAS," jelas Noor Achmad. Beliau juga menyoroti kehadiran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor BPJPH yang diharapkan dapat mempermudah para pegawai dalam menunaikan kewajiban berzakat dengan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. BACA JUGA:Isu Dana Zakat Dicaplok untuk MBG, SPPG Bantah: Anggaran Full dari Negara Dengan demikian, dana yang terkumpul dapat dikelola secara profesional dan transparan. "Dengan terbentuknya UPZ di BPJPH, kita memperluas jangkauan manfaat zakat bagi para mustahik di seluruh Indonesia. Kami meyakini bahwa sinergi antara sertifikasi halal dan pengelolaan zakat ini akan menciptakan keberkahan ganda. Ekonomi syariah dan keadilan sosial dapat berjalan beriringan untuk mengentaskan kemiskinan,” tambahnya. Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, menegaskan komitmen penuh instansinya untuk menggerakkan seluruh ekosistem halal di Indonesia agar berkontribusi nyata melalui instrumen filantropi Islam. Gerakan ini rencananya akan melibatkan jaringan luas BPJPH yang tersebar di seluruh daerah, mulai dari auditor halal, penyelia, hingga ratusan ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Melalui integrasi sistem dengan UPZ BAZNAS, BPJPH berupaya memastikan bahwa kekuatan ekonomi dari sektor halal berbanding lurus dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. BACA JUGA:PNM Raih Sertifikat Label Taat Zakat sebagai Perusahaan Taat Zakat dari BAZNAS "Ratusan ribu pendamping, puluhan ribu auditor, penyelia, Satgas, bahkan UPT di seluruh Indonesia. Kita akan mengeluarkan zakat untuk menguatkan Indonesia; bukan cuma zakat, tapi sedekah, infak, dan wakaf juga. Saya akan mempelopori gerakan ini yang nanti dilanjutkan bersama jajaran untuk membayar zakat di sini (UPZ), dan nama saya menjadi nomor satu yang mendaftar," tegas Babeh Haikal saat secara simbolis menunaikan kewajiban zakatnya. Turut hadir dalam agenda tersebut, Pimpinan Baznas Bidang Koordinasi Nasional, Achmad Sudrajat; Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan; Deputi I Baznas, M. Arifin Purwakananta; serta Direktur Bidang Pengumpulan Badan, H. Faisal Qosim.Baznas dan BPJPH Kolaborasi Pengelolaan Zakat dan Jaminan Produk Halal
Sabtu 28-02-2026,15:24 WIB
Reporter : M Purwadi
Editor : Khomsurijal W
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-02-2026,15:24 WIB
Baznas dan BPJPH Kolaborasi Pengelolaan Zakat dan Jaminan Produk Halal
Kamis 26-02-2026,19:13 WIB
Momen Ramadan, Warga Antusias Ikuti Program Hapus Tato Gratis di Jaksel
Kamis 26-02-2026,07:26 WIB
Baznas Bagikan 225 Paket Sembako untuk Warga Palestina yang Terdampak Konflik
Selasa 24-02-2026,18:06 WIB
Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan
Selasa 24-02-2026,05:24 WIB
Selama Ramadan, Baznas Salurkan 2.310 Porsi Hidangan Berbuka bagi Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,03:00 WIB
Petir Agrinas
Sabtu 28-02-2026,11:24 WIB
Potret Bulan Ramadan di Kawasan Blok M, Kupu-kupu Malam Tetap Setia Tunggu Pelanggan
Sabtu 28-02-2026,11:05 WIB
Apa Itu Omah Dongeng Marwah? Sekolah Alternatif Besutan Aktivis 98 Tempat Tiyo Ardianto Ketua BEM UGM Tumbuh
Sabtu 28-02-2026,13:07 WIB
Gegara Dwi Sasetyaningtyas, Netizen Geruduk Irawati Puteri Penerima LPDP Belum Pulang Pasca S2 di Standford
Sabtu 28-02-2026,10:28 WIB
Man United Incar 'Sang Penghancur' dari Sevilla, Cuma 30 Juta Euro Bisa Deal
Terkini
Minggu 01-03-2026,06:00 WIB
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 1 Maret 2026, Buruan Cek Syarat Perpanjangnya!
Minggu 01-03-2026,05:55 WIB
Donald Trump Klaim Ayatollah Ali Khamenei Tewas, Serangan AS-Israel ke Iran Berlanjut
Minggu 01-03-2026,04:42 WIB
Kontras Nasib Ole Romeny: Tajam di Timnas Indonesia, Mandul di Oxford United
Minggu 01-03-2026,04:32 WIB
Netanyahu Sesumbar Berhasil Tewaskan Khamenei
Minggu 01-03-2026,04:10 WIB