Ira dituding membawa kabur uang anggota ILDS Universitas Indonesia pada tahun 2017.
Adapun, Rangga sendiri adalah founder organisasi tersebut yang didirikannya bersama rekan kuliah di fakultas hukum.
Saat itu, Irawati menjabat sebagai ketua organisasi sebelum akhirnya ia diberhentikan karena dugaan penyalahgunaan dana.
Dengan memanfaatkan jabatannya itu, Ira diduga mengambil keuntungan pribadi.
"Di tahun 2017, Irawati sebagai ketua ILDS melakukan penipuan ke anak-anak ILDS yang ikut lomba debat mewakili FHUI. Mau ga mau, dia terpaksa diberhentikan," tulis keterangan Rangga.
Hingga sembilan tahun berlalu, perempuan tersebut belum mengembalikan uang para anggota ILDS yang diduga diambil olehnya.
Ia menjelaskan bahwa Irawati telah menghubunginya secara personal usai cuitannya tentang penggelapan dana ILDS.
"Berhubung yang bersangkutan udah menghubungi gw secara personal dan menyatakan itikad baiknya ngesettle masalah ini. post ini gw take down dulu" tulisnya.