Dosen UGM Beberkan Biang Kerok Penerima LPDP Kerap Abaikan Komitmen!

Selasa 03-03-2026,17:09 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

“Akan lebih baik jika pada akhir studi, harus ada confirm yang jelas mengenai kepastian kepulangan para penerima ke Indonesia untuk mengabdi,” tuturnya.

Selain aspek sistemik, Subarsono menyayangkan kurangnya kebijakan dalam berekspresi di media sosial yang akhirnya memicu salah paham.

“Kasus ini menjadi pelajaran bahwa ketidakbijakan dalam bermedia sosial dapat berdampak personal bagi individu tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap awardee memikul beban moral karena dibiayai oleh rakyat. Dengan kesadaran tersebut, diharapkan muncul komitmen untuk kembali dan membangun Indonesia.

“Para penerima harus punya political will dan kesadaran bahwa biaya pendidikan mereka didapat dari rakyat yang disalurkan melalui pajak serta pinjaman luar negeri, sehingga hati mereka terbuka untuk memberikan darma baktinya kepada negeri,” harapnya.

Terkait efektivitas sanksi, ia berpendapat bahwa pengembalian dana beasiswa secara formal adalah bentuk pertanggungjawaban yang memadai sekaligus peringatan bagi penerima lainnya.

BACA JUGA:Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Ancaman Terorisme di Tengah Eskalasi Global

Meski penyelesaian nonformal memungkinkan, ia menilai penyelesaian berbasis hukum memberikan kepastian yang lebih kuat.

Sebagai langkah perbaikan, Subarsono mengusulkan dua poin utama, yakni penguatan tata kelola dengan memperketat pengawasan pascastudi agar pengabdian alumni benar-benar berkontribusi pada pembangunan nasional.

Yang kedua, pembentukan asosiasi alumni LPDP untuk memperkuat jejaring dan pengingat tanggung jawab kolektif.

“Jika diperlukan, buatlah sebuah asosiasi alumni penerima LPDP sehingga relasinya antar penerima dapat menguat,” pungkasnya.

Kategori :