Tim penasihat hukum menyatakan tetap optimistis terhadap putusan majelis hakim.
Namun, apabila putusan tidak sesuai harapan, mereka memastikan akan menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Kami berharap kepada majelis hakim yg mulia untuk membebaskan atau melepaskan klien kami. Kita optimis. Kalau tidak sesuai dengan yg kami harapkam kami banding ke PT," tutupnya.