Direktur Eksekutif AAJI, dr. Emira E. Oepangat, memaparkan bahwa meskipun setiap perusahaan memiliki tingkat kematangan (maturity model) yang berbeda, seluruh pelaku industri berkomitmen menuju standar yang lebih kuat.
Beliau juga menyoroti pentingnya manajemen klaim yang tepat sasaran. Berdasarkan data, praktik fraud (kecurangan) dapat menyumbang sekitar 5% terhadap rasio klaim.
Oleh karena itu, pengendalian klaim yang sah sangat vital untuk menjaga stabilitas premi dan keberlanjutan industri dalam jangka panjang.
BACA JUGA:Mandiri Inhealth Raih Disway Awards 2025, Sebagai Brand Populer Kategori Asuransi Jiwa
Sebagai moderator, Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin menutup dengan penegasan bahwa forum ini adalah ruang dialog konstruktif untuk memotret tantangan industri secara objektif.
Melalui standar baru ini, diharapkan keseimbangan antara stabilitas sistem dan perlindungan nasabah dapat menjadi fondasi kokoh bagi masa depan asuransi di Indonesia.
# standar baru tata Kelola asuransi # asuransi di Indonesia # perlindungan nasabah asuransi # asuransi # asuransi jiwa