JAKARTA, DISWAY.ID - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan instruksi resmi terkait meningkatnya dinamika keamanan global, khususnya akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam telegram Panglima TNI bernomor TR/283/2026 yang diterbitkan pada 1 Maret 2026.
Dokumen tersebut juga ditembuskan kepada Wakil Panglima TNI dan seluruh jajaran terkait.
Penerbitan telegram ini didasarkan pada perkembangan situasi global yang semakin dinamis di Timur Tengah, serta pertimbangan strategis pimpinan TNI dalam menjaga kesiapan pertahanan dan keamanan nasional Indonesia.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk melaksanakan status Siaga 1 terhitung mulai 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun.
BACA JUGA:TNI Siaga 1 di Tengah Situasi Global, Pengamanan Bandara hingga Kedutaan Diperketat
TNI Siagakan Personel dan Alutsista
Dalam instruksi tersebut, Panglima TNI meminta para Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotama Ops) untuk meningkatkan kesiapan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di masing-masing satuan.
Selain itu, seluruh satuan diminta melakukan patroli keamanan di berbagai objek vital nasional (obvitnas), termasuk:
- pusat kegiatan ekonomi
- bandara
- pelabuhan
- stasiun kereta api
- terminal bus
- kantor PLN
- Langkah ini bertujuan memastikan stabilitas keamanan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
Kohanudnas Diminta Lakukan Pemantauan Udara 24 Jam
Telegram tersebut juga menginstruksikan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) untuk memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan udara selama 24 jam penuh.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman yang dapat berdampak pada keamanan wilayah udara Indonesia.
Sementara itu, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diperintahkan untuk berkoordinasi dengan para Atase Pertahanan (Athan) yang bertugas di negara-negara terdampak konflik Timur Tengah.
Mereka diminta melakukan beberapa langkah penting, antara lain:
- mendata keberadaan Warga Negara Indonesia (WNI)
- memetakan potensi risiko keamanan
- menyiapkan rencana evakuasi WNI apabila kondisi semakin memburuk
Koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas setempat sesuai perkembangan situasi di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Ini Jenis Senpi yang Digunakan Oknum TNI AD saat Todong Pengemudi Taksi Online di Tangsel