JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pelayanan publik akan berjalan normal selama periode libur atau cuti bersama Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah.
Adapun pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026.
BACA JUGA:Berangsur Surut, Jalan Kembangan Raya Bisa Dilintasi Pemotor
BACA JUGA:Viral Seorang Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2, Diduga Bunuh Diri
"Pelayanan publik di Jakarta tidak akan mengalami perubahan, tetap seperti biasa," kata Pramono di Jakarta Pusat dikutip Minggu, 8 Maret 2026.
Pramono menerangkan, pihaknya telah mengatur sistem kerja bagi aparatur yang tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dengan begitu, pelayanan bagi masyarakat akan tetap berjalan seperti hari-hari biasnya.
"Pelayanan publik sekali lagi untuk Jakarta sudah kami persiapkan-persiapkan sehingga tidak ada perubahan apa pun," ujarnya.
BACA JUGA:Pemilik Warteg di Kembangan Ini Pasrah Lauk-lauk Gak Laku Akibat Banjir Sepaha Orang Dewasa
Mas Pram sapaan akrbanya juga berpesan bagi warga yang hendak pulang mudik, agar melapor ke RT/RW setempat.
Jangan sampai rumah ditinggal mudik begitu saja tanpa pemberitahuan ke pihak RT/RW.
"Jika terjadi pencurian dan yang disalahkan adalah pemerintah pada tingkat RT RW ataupun pada tingkat kelurahan," ujarnya.
Kesempatan sebelumnya, Pramono pernah mengatakan bakal menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama periode Idul Fitri.
Kebijakan kerja WFA bagi ASN tersebut menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sebagai upaya untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama periode mudik lebaran.
BACA JUGA:Video Awan Terakhir Anya Geraldine Jadi Isyarat Kepergian Vidi Aldiano: Rasanya Peaceful Sekali