Selain korban tewas, 4 orang mengalami luka-luka dan lima lainnya masih dalam pencarian.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan korban yang meninggal dari PJLP Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan," kata Pramono.
"Sementara biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta," pungkasnya.