Praperadilan Lee Kah Hin, Ahli Pidana Ungkap Hak Tersangka dan Alat Bukti Penyidikan

Kamis 12-03-2026,21:49 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Haris Azhar Kecewa atas Penahanan Lee Kah Hin, Sebut Ada Praktik 'Perang Dagang'

Patok tersebut dipersoalkan oleh PT Position yang kemudian melaporkan Awwab dan Marsel ke polisi hingga keduanya menjadi terdakwa.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan putusan bebas terhadap Awwab dan Marsel pada Desember 2025. Sementara laporan dugaan kesaksian palsu terhadap Lee Kah Hin dilayangkan pada November 2025, sebelum putusan tersebut dijatuhkan.

Kategori :