Rismon Tersakiti Temuannya Sendiri, Terungkap Isi Pertemuan di Rumah Jokowi

Jumat 13-03-2026,05:44 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

SOLO, DISWAY.ID - Peneliti forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar sowan ke rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) sore.

Pertemuan berlangsung tertutup sekitar 30-60 menit dan menjadi tindak lanjut dari permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan Rismon terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Rismon tiba sekitar pukul 17.10 WIB bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, membawa oleh-oleh berupa kain ulos Batak dan makanan khas Naniarsik sebagai simbol itikad baik.

BACA JUGA:Bala RRT Pecah? Refly Harun Mundur dari Kuasa Hukum Rismon Usai Minta Maaf ke Jokowi

Ia langsung diterima Jokowi di dalam rumah. Usai pertemuan, Rismon menyatakan kepada wartawan bahwa kedatangannya bermaksud untuk meminta maaf secara langsung kepada Jokowi dan keluarganya.

Rismon mengakui penelitiannya sebelumnya tentang keaslian ijazah Jokowi mengandung kekeliruan.

Setelah melakukan uji ulang selama dua bulan, ia menyimpulkan tidak ada kejanggalan dan ijazah tersebut asli.

“Saya minta maaf kepada publik, khususnya kepada Pak Jokowi dan keluarga. Saya tersakiti oleh temuan saya sendiri,” ujar Rismon.

Pertemuan ini terjadi setelah Rismon mengajukan RJ ke Polda Metro Jaya beberapa hari sebelumnya.

Kuasa hukumnya menjelaskan pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan bersahabat. Rismon juga meminta maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul dari hasil penelitiannya di buku “Jokowi’s White Paper”.

BACA JUGA:Roy Suryo Tak Mundur, Doakan Rismon yang Sudah Minta Maaf ke Jokowi

Kasus ini diwarnai dengan laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terhadap Rismon dan beberapa pihak lain atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.

Rismon termasuk dalam klaster kedua tersangka yakni bersama Roy Suryo dan dr Tifa.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah penyelesaian damai melalui mekanisme RJ, yang memungkinkan perdamaian tanpa proses hukum lanjutan jika kedua belah pihak sepakat.

BACA JUGA:Jreng! Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Klaim Gentleman Akui Salah Data

Kategori :