BACA JUGA:Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus Sebagai Pembela HAM, Negara Wajib Pasang Badan!
Status ini diharapkan menjadi preseden bahwa negara hadir untuk melindungi warga negaranya yang bekerja demi kepentingan publik dan kemanusiaan.
Publik kini menanti konsistensi pemerintah dan aparat dalam menjalankan amanat perlindungan ini, sekaligus memastikan bahwa pelaku serangan air keras terhadap Andrie Yunus diseret ke pengadilan tanpa ada yang ditutup-tutupi.