JAKARTA, DISWAY.ID-- Ditengah bayang-bayang pemecatan para PPPK karena krisis efisiensi anggaran dan pembatasan belanja pegawai, nasib mujur justru dialami oleh karyawan SPPG di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Fariz Alauddin selaku Kepala SPPG Dapoer Rahayu mengaku saat ini status PPPK karyawan SPPG tidak terkena badai pemecatan.
BACA JUGA:Pramono Tunggu Permen WFH ASN dan Swasta di Jakarta, Kebijakan Bakal Segera Diterapkan?
Hal ini dikarenakan penggajian mereka bersumber langsung dari kantong APBN, bukan dana daerah (APBD).
"Alhamdulillah, tadi Pak Dadan (Kepala BGN) menyampaikan tidak ada sangkut pautnya dengan PPPK dari BGN sendiri. Kami di pusat pembelanjaannya melalui APBN, berbeda dengan di daerah yang bebannya ada di APBD," ujat Fariz saat dihubungi oleh tim redaksi Disway, Jumat 27 Maret 2026.
Alih-alih merampingkan struktur organisasi atau memecat karyawan, BGN lebih memilih untuk memangkas jumlah hari operasional pendistribusian makanan.
BACA JUGA:Kemenkop Tegaskan Kopdes Merah Putih Wajib Dibangun di Lahan Bebas Sengketa
Skenarionya cukup taktis: jatah makan siswa yang semula enam hari seminggu, kini disunat menjadi lima hari.
Langkah ini diklaim sudah cukup untuk menekan biaya operasional tanpa harus mengorbankan nasib para pegawai.
"Iya, (pegawai SPPG) tidak terdampak pemecatan. Karena pengurangan skema hari distribusi itu sudah dianggap cukup efisien untuk memangkas anggaran operasional tadi," imbuh Fariz.