JAKARTA, DISWAY.ID - Tradisi halal bihalal selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idulfitri di Indonesia.
Namun, di balik kebiasaan saling bermaafan ini, ternyata terdapat makna mendalam yang sering kali belum sepenuhnya dipahami.
Dalam sebuah ceramahnya, Abdul Somad menjelaskan bahwa istilah “halal bihalal” justru tidak dikenal dalam budaya Arab, meskipun berasal dari kata dalam bahasa Arab itu sendiri.
Asal Usul Makna 'Halal'
Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS), kata “halal” dalam konteks bahasa Arab tidak sekadar berarti sesuatu yang diperbolehkan.
Lebih dari itu, halal juga memiliki makna “melepaskan ikatan” atau “mengurai sesuatu yang terbelenggu”.
Makna ini merujuk pada doa Nabi Musa dalam Al-Qur'an yang berbunyi tentang permintaan agar lisannya dilancarkan.
Dalam doa tersebut, terdapat kata yang bermakna melepaskan ikatan pada lidah, sehingga seseorang dapat berbicara dengan jelas.
Secara sederhana, halal bisa dimaknai sebagai kondisi “plong” atau bebas dari beban yang sebelumnya mengikat, baik dalam komunikasi maupun hubungan sosial.
BACA JUGA:6 Contoh Susunan Acara Halal Bihalal 2026 Terstruktur untuk Keluarga, Sekolah, hingga Kantor
Halal Bihalal: Tradisi Khas Indonesia
Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa halal bihalal merupakan tradisi khas masyarakat Indonesia.
Selama dirinya menempuh pendidikan di Mesir dan Maroko, ia mengaku tidak menemukan tradisi serupa di negara-negara tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa halal bihalal adalah bentuk kearifan lokal yang menggabungkan nilai-nilai Islam dengan budaya Nusantara.
Lebih dalam, halal bihalal memiliki filosofi yang sangat kuat, di antaranya:
Mengurai hubungan yang sempat renggang Menyambung kembali tali silaturahmi yang terputus Mencairkan suasana yang sempat kaku Menghilangkan ganjalan dalam hati