WFH ASN Diawasi, Kinerjanya akan Dinilai Lewat Platform E-Kinerja

Rabu 01-04-2026,13:09 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah akan melakukan evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring berjalannya kebijakan work from home (WFH) mulai April 2026.

Menpan RB Rini Widyantini mengungkapkan evaluasi itu akan dilakukan melalui aplikasi e-kinerja.

BACA JUGA:Bupati Bogor Apresiasi Presiden atas Stabilitas BBM dan Ketersediaan Pangan di Tengah Konflik Global

"Untuk seluruh ASN, kami akan terus melakukan evaluasi atau setiap PPK perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kami sudah sediakan e-kinerja," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Selasa, 31 Maret 2026.

Dia menjelaskan lagi, prosesnya nanti menggunakan tautan secara langsung yang terhubung lewat sistem E-kinerja tadi. Platform ini telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi setiap instansi pemerintah mempunyai tautan yang secara langsung untuk bisa menggunakan penilaian kinerja melalui E-Kinerja yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara," tutur dia.

BACA JUGA:IHSG Siang Ini Mulai Menghijau, Sesi I Menguat 102,46 Poin

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional.

Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah adaptif dalam menghadapi dinamika global sekaligus mendorong sistem kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

“Penerapan work from home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menpan RB dan SE Mendagri,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Selasa, 31 Maret 2026.

Kategori :