Skema ini dirancang untuk memberikan akses yang lebih luas bagi komunitas, lembaga budaya, hingga praktisi kreatif dalam mengembangkan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia.
Turut hadir secara virtual Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Sudarto, serta Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Ayom Widipaminto.
BACA JUGA:Kementerian Kebudayaan Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Gelar Aksi Solidaritas Kebudayaan untuk Aceh
Hadir mendampingi Menteri Kebudayaan dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti; serta jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan.
Menutup pernyataannya, Menteri Kebudayaan mengajak seluruh elemen ekosistem kebudayaan—mulai dari maestro, komunitas seni, lembaga kebudayaan, hingga praktisi kreatif muda—untuk memanfaatkan momentum Dana IndonesiaRaya Tahun 2026.
Dirinya berharap penerima manfaat dana kebudayaan ini terus meningkat setiap tahunnya dalam mendukung penguatan ekosistem kebudayaan nasional.
“Marilah kita jadikan program ini sebagai motor penggerak utama bagi pemajuan kebudayaan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global,” pungkasnya.
Transformasi dari Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya diharapkan mampu memperkuat peran kebudayaan sebagai fondasi pembangunan nasional sekaligus mendorong daya saing Indonesia di kancah global.
Proses pendaftaran dapat diakses publik melalui:
danaindonesiaraya.kemenbud.go.id