Saat Tramadol Merajalela: Bahaya Mengintai, Tapi Permintaan Menggila!

Senin 06-04-2026,10:05 WIB
Reporter : Tim LIPSUS
Editor : Fandi Permana

Namun, seiring pengungkapan yang dilakukan polisi, para pelaku kini mulai beralih menggunakan metode cash on delivery (COD) untuk menghindari deteksi aparat.

"Sekarang mereka menggunakan modus COD, karena yang jualan di warung sudah mulai terdeteksi," tuturnya.

Untuk menekan peredaran, Polres Tangsel terus meningkatkan patroli di lapangan serta pengawasan di dunia maya.

"Kami lakukan patroli dan penyelidikan, termasuk patroli siber, karena sekarang peredaran juga memanfaatkan teknologi," bebernya.

Pihaknya mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya guna mencegah penyalahgunaan obat keras.

"Harus tetap kontrol, tahu anaknya pergi ke mana, jam berapa pulang, dan selalu komunikasi secara dialogis," imbaunya.

Polres Tangerang Selatan juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya di wilayahnya.

"Tidak ada tempat bagi narkoba di Tangerang Selatan. Kami akan terus berantas tanpa kompromi," ucapnya.

Rantai Pasok Jadi Momok

Peredaran obat terlarang jenis Tramadol belakangan ini menjadi sorotan. Maraknya penjualan tersebut bahkan memicu reaksi ekstrem dari seorang netizen yang nekat membombardir sebuah toko obat dengan petasan.

Misalnya seperti akun instagram badanperwakilannetizen_clip. Pemilik akun tak segan untuk menyalakan petasan ke arah toko obat. Hasilnya, pedagang obat kocar kacir, namun ada pula yang memberikan perlawanan.

Dari hasil riset Tim Bisik Disway, pemilik akun instagram itu sengaja melakukan cara-cara esktrem untuk menumpas peredaran toko obat Tramadol demi melindungi generasi bangsa.

Ia tak ingin pemuda atau anak-anak terjerumus sejak dini ke dalam penyalahgunaan narkotika. Di lain sisi, pemilik akun tersebut mengaku resah terhadap kinerja aparat yang dinilai belum maksimal dalam memberantas peredaran obat-obat terlarang itu.

Di tengah maraknya penyalahgunaan obat keras ini, muncul pertanyaan krusial: dari mana sebenarnya stok tramadol yang beredar luas di masyarakat--jalur resmi atau justru hasil distribusi ilegal?

Berdasarkan ristem tim bisik Disway, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah bilang, tramadol merupakan obat keras yang masuk kategori Obat-Obat Tertentu (OOT). 

Artinya, obat ini hanya boleh diperoleh melalui resep dokter dan disalurkan lewat fasilitas resmi seperti apotek atau rumah sakit.

Namun di lapangan, fakta berkata lain. Penjualan tramadol secara bebas di kios hingga toko kosmetik masih kerap ditemukan. 

Kategori :