"Bukti-bukti telah kami serahkan kepada penyidik Bareskrim Polri, semoga penyidik segera menetapkan Saiful Mujani sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya", ujarnya.
Noor Azhari menegaskan, langkah hukum ini bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat. Menurutnya, negara hukum justru harus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka tanpa bergeser menjadi mobilisasi untuk menjatuhkan pemerintahan sah di luar konstitusi.
“Demokrasi harus tetap konstitusional, jangan ada siapapun di negeri ini dengan seenak jidatnya merusak demokrasi negeri ini,” tegasnya.