Rekam Jejak Botok Pati, Pentolan AMPB yang Ultimatum DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kamis 27-08-2026,14:08 WIB
Rekam Jejak Botok Pati, Pentolan AMPB yang Ultimatum DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Botok dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diizinkan untuk masuk ke dalam Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2026. -anisha-

JAKARTA, DISWAY.ID - Nama Supriyono alias Botok kembali menjadi sorotan setelah dirinya ikut menyuarakan desakan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Botok merupakan salah satu aktivis asal Pati, Jawa Tengah, yang dikenal vokal dalam menyuarakan sejumlah persoalan kebijakan pemerintah.

Ia juga menjadi salah satu pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sebelumnya aktif menggelar aksi terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati.

BACA JUGA:Apa Urgensinya RUU Perampasan Aset? Getol Diperjuangkan Massa dan Botok AMPB di Depan Gedung DPR

Dalam perkembangannya, Botok tak hanya dikenal karena aksi-aksi di Pati. Namanya kembali mencuat setelah rekening miliknya sempat tidak dapat digunakan untuk bertransaksi hingga persoalan tersebut mendapat perhatian Komisi III DPR RI.

Kini, di tengah pembahasan RUU Perampasan Aset yang kembali dikebut DPR, Botok menjadi salah satu suara dari kelompok masyarakat yang mendorong agar regulasi tersebut segera disahkan.

BACA JUGA:Botok Desak Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Desember 2026

Siapa Sosok Botok Pati?

Supriyono alias Botok dikenal sebagai koordinator lapangan sekaligus aktivis yang vokal di Kabupaten Pati.

Bersama Teguh Istiyanto, Botok pernah memimpin berbagai aksi masyarakat yang menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang dinilai memberatkan rakyat kecil.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan mereka adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta persoalan retribusi pedagang kaki lima.

Nama Botok kemudian semakin dikenal setelah dirinya dan Teguh terlibat dalam aksi besar yang menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada 2025.

BACA JUGA:Dirut Mandiri Bantah Ada Penarikan Dana Besar-besaran Usai Polemik Rekening Koordinator AMPB Botok

Berujung Blokade Jalan Pantura

Peristiwa yang menyeret Botok ke ranah hukum terjadi pada 31 Oktober 2025.

Saat itu, massa melakukan aksi untuk mengawal sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas hak angket terkait upaya pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: