JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemberantasan pungutan liar (pungli) dalam pengawasan angkutan barang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan mendorong transformasi digital.
Langkah ini dilakukan seiring dengan penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL). Meskipun, ODOL selama ini masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan termasuk adanya pungli.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menilai, sistem pengawasan konvensional tidak lagi memadai untuk mengawasi tingginya jumlah kendaraan logistik.
BACA JUGA:Manipulasi Laporan JAKI Pakai Foto Editan, Kasatpel Perhubungan Mampang Disanksi Tegas
Oleh karena itu, digitalisasi menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus meminimalisir celah praktik pungli.
Ia menegaskan bahwa pengawasan berbasis teknologi menjadi kebutuhan mendesak di tengah keterbatasan sumber daya manusia.
“Saat ini pengawasan masih parsial dan konvensional, personil kami terbatas dan harus mengawasi sekian banyak kendaraan over load over dimension. Artinya kita perlu melakukan pengawasan berbasis teknologi dan data secara digital karena manual tidak bisa lagi, kami akan maksimalkan pemanfaatan data yang ada di kementerian dan lembaga lainnya,” jelas Aan di Jakarta, Senin (13 April 2026).
Menurut Aan, transformasi digital ini dilakukan melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga seperti Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan.
Pemanfaatan teknologi seperti kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sistem Weigh in Motion (WIM) diharapkan mampu memperkuat proses pengawasan hingga penegakan hukum.
BACA JUGA:Wapres Lepas Keberangkatan Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia
Selain meningkatkan efektivitas, sistem digital juga dinilai mampu menciptakan transparansi dalam pengawasan.
Hal ini penting untuk menutup celah interaksi langsung antara petugas dan pengemudi yang kerap menjadi pintu masuk praktik pungli. Aan menegaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap praktik pungli yang masih terjadi di lapangan.
“Terkait pungli kita tidak menutup mata masih terjadi dan kami tegas terhadap pelanggaran tersebut, sudah ada yang kita demosi tidak kerja di jembatan timbang lagi. Kita pun melihat ini sebagai tantangan untuk terus mengawasi personil kita agar tidak melakukan pungli, makanya dengan adanya sistem digital seperti CCTV atau ETLE akan menutup ruang terjadinya tawar-menawar pengemudi dengan petugas jadi menutup ruang adanya pungli,” ujarnya.
Tak hanya itu, digitalisasi juga bertujuan menciptakan keadilan dalam penegakan hukum. Selama ini, pengemudi kerap menjadi pihak yang disalahkan dalam pelanggaran ODOL, padahal terdapat peran pemilik barang maupun operator angkutan.
BACA JUGA:Sempat Melemah, IHSG Kembali Melesat Naik di Penutupan Sesi I