JAKARTA, DISWAY.ID - Aliran dana asing ke organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi sorotan.
Hal itu dibahas dalam diskusi publik bertajuk “Dana Asing Mengalir ke NGO: Normal atau Agenda Global?” yang digelar di Universitas Trilogi, Jakarta, Senin, 13 April 2026.
BACA JUGA:Ketua BEM Pastikan Identitas Penyebar Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI Bukan Pelaku
BACA JUGA:Ajudan Gubernur Riau Jadi Tersangka, KPK Ungkap Aliran Uang Rp950 Juta
Dalam forum tersebut, Koordinator Daerah BEM Nusantara (BEMNUS) DKI Jakarta, Rahmatul Fajri, menilai pendanaan asing terhadap NGO perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi membawa kepentingan global ke dalam ruang demokrasi nasional.
“NGO memang bagian penting dari demokrasi, tetapi potensi intervensi asing melalui skema pendanaan tidak boleh diabaikan,” ujar Fajri.
Menurut dia, NGO memiliki peran strategis dalam advokasi kebijakan, pengawasan terhadap pemerintah, serta pemberdayaan masyarakat.
Namun, posisi tersebut juga dinilai rentan dimanfaatkan sebagai instrumen kepentingan donor internasional.
BACA JUGA:Kampus FH UI Chaos, 2 Mahasiswa Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Diarak Massa
“Dalam konteks politik global, NGO bisa menjadi alat diplomasi non-negara. Ini yang harus diwaspadai,” katanya.
Fajri juga menyoroti potensi konflik antara agenda donor dengan kebutuhan masyarakat lokal. Ia menilai, tanpa pengawasan yang memadai, arah program NGO dapat bergeser dari kepentingan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama.
“Ketika sumber dana berasal dari luar negeri, sangat mungkin ada agenda yang ikut masuk. Ini harus diuji secara terbuka,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana. Menurut dia, sejumlah NGO mengelola dana dalam jumlah besar, sehingga akuntabilitas menjadi keharusan.
BACA JUGA:Detik-Detik Anwar Usman Pingsan Terekam YouTube MK, Paman Gibran Tumbang 2 Kali
“Dengan dana miliaran hingga puluhan miliar rupiah, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Publik berhak mengetahui sumber dan penggunaannya,” tegasnya.