Biaya Penerbangan Haji Naik, Kemhaj Ajukan Persetujuan ke DPR

Selasa 14-04-2026,12:28 WIB
Reporter : M Purwadi
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf melaporkan jika biaya penerbangan haji meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau naik Rp1,77 triliun.

Irfan menjelaskan peningkatan itu dikarenakan harga avtur naik dan fluktuasi nilai tukar memberikan tekanan signifikan pada struktur pembiayaan penerbangan haji tahun 1447 Hijriah dan 2026 Masehi.

"Kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar memberikan tekanan signifikan pada struktur pembiayaan penerbangan haji tahun 1447 Hijriah dan 2026 Masehi, sehingga Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga 974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar 802,8 miliar," kata Gus Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 14 April 2026.

BACA JUGA:Wamenhaj Imbau Laporkan Oknum yang Naikkan Biaya Haji, Wacana War Tiket Terus Dikaji

Menurut dia, Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 974,8 miliar, sedangkan Saudi Airlines sebesar Rp 802,8 miliar

"Secara agregat, total biaya melonjak dari 6,69 triliun menjadi 8,46 triliun atau meningkat 1,77 triliun," ungkapnya.

Namun demikian, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah.

Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan status force majeure serta legalitas sumber pembiayaan tambahan.

"Sumber pembiayaan penerbangan haji berdasarkan ketentuan dalam pasal 44 dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dinyatakan bahwa komponen biaya penerbangan bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," ungkapnya.

BACA JUGA:Tutup Rakernas Haji, Wamenhaj: Momentum Ta'liful Qulub Mengikat Hati Penyelenggara

Oleh karena itu, ia meminta persetujuan Komisi VIII DPR RI terkait penetapan kenaikan biaya penerbangan haji tersebut.

“Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut,” ujar Irfan.

Kategori :