Dia mengungkapkan, Menteri Imipas Agus Andrianto telah memberikan atensi terkait kejadian tersebut. Agus menginstruksikan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud," ujar Rika.
"Apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," imbuhnya.