JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan turun langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) untuk mempercepat proses layer tarif cukai rokok.
Langkah ini diambil pemerintah untuk memperluas basis penerimaan negara sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang masih tinggi di Indonesia.
Saat ini, pembahasan kebijakan tersebut masih berlangsung di DPR.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Impor Ilegal: 76 Ribu HP Disita, Kerugian Negara Capai Rp235 Miliar
"Seminggu dua minggu ini saya ke DPR langsung deh, kok enggak bisa beres-beres. Gua datang ke sana deh," kata Purbaya kepada wartawan dalam diskusi gedung di Kemenkeu, Selasa, 21 April 2026.
Menurutnya, penambahan layer tarif cukai di level bawah berpotensi mendorong pelaku industri rokok ilegal beralih ke jalur legal.
Sebab, kata Dia, total penerimaan dari cukai rokok saat ini berada di kisaran Rp200 triliun.
Namun, terdapat kebocoran yang diperkirakan mencapai sekitar 30 persen akibat peredaran rokok ilegal
"30 persen dari 200 kan 60 ya. Let's say saya cuma dapat separuhnya, kira-kira 15 sampai mungkin 20 sampai 30 bisa dapat itu," jelasnya.
BACA JUGA:Pemberdayaan Perempuan Lewat Literasi dan Numerasi, NTT Jadi Contoh Sukses Nasional
Ia juga menanggapi keluhan sebagian pelaku industri rokok ilegal yang mengaku kesulitan bertahan jika harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Tapi yang penting adalah market-nya jadi market legal semua. Nanti yang bermain ilegal akan saya tutup. Karena sekarang kan mereka klaimnya adalah kami enggak bisa hidup," tegas Purbaya.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini, pemerintah telah memberikan jalan untuk beralih ke jalur legal.
"Tapi kalau begitu sudah itu, kita selesaikan, kalau sudah dikasih ruang untuk masuk, mereka enggak ikut, ya kita tutup," tegasnya.