“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Pengguna bisa melihat sejauh mana penanganan dilakukan,” jelas Farosa.
Menariknya, Kawal Haji tidak perlu diunduh melalui toko aplikasi. Pengguna cukup membuka laman web melalui browser seperti Chrome, lalu memilih opsi “Add to Home Screen” agar aplikasi terpasang langsung di perangkat.
Dengan hadirnya Kawal Haji, pemerintah berharap pengawasan layanan haji menjadi lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” pungkas Farosa.