JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Terbaru, melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), pemerintah menghadirkan aplikasi Kawal Haji, platform digital yang dirancang untuk mempermudah jemaah dan petugas dalam menyampaikan pengaduan secara cepat, langsung, dan terintegrasi.
Aplikasi ini dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan menawarkan sistem pelaporan yang praktis serta transparan.
BACA JUGA:Lepas Jemaah Kloter Pertama, Dasco Pastikan Layanan Haji Lebih Baik
Lapor Masalah di Tanah Suci Kini Semudah Klik
Kepala Pusdatin, Farosa, menjelaskan bahwa Kawal Haji menjadi solusi atas kebutuhan layanan pengaduan yang responsif di lapangan.
"Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya.
Melalui platform ini, pengguna dapat:
- Memilih kategori pengaduan
- Menuliskan judul dan deskripsi laporan
- Menentukan titik lokasi kejadian melalui peta
- Mengunggah hingga lima foto sebagai bukti
BACA JUGA:391 Jemaah Haji Kloter Pertama Terbang, Menhaj Titip Pesan Ini Selama di Tanah Suci
Tak hanya itu, sistem juga dilengkapi fitur pencarian laporan, sehingga pengguna bisa melihat berbagai pengaduan yang telah masuk berdasarkan kategori tertentu.
Khusus bagi petugas, fitur pencarian dibuat lebih spesifik. Mereka dapat memfilter laporan berdasarkan:
- Status penanganan
- Embarkasi
- Kelompok terbang (kloter)
Fitur ini dinilai akan mempermudah koordinasi dan percepatan tindak lanjut di lapangan.
Pantau Tindak Lanjut Secara Langsung
Salah satu keunggulan utama Kawal Haji adalah fitur riwayat pengaduan. Melalui menu ini, pengguna dapat memantau status laporan serta melihat tanggapan dari pihak terkait.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Disambut Rebana hingga Air Zamzam di Depan Masjid Nabawi