May Day 2026: Buruh Wanita Usulkan Aturan Jam Kerja Fleksibel dan Boleh Bawa Anak ke Kantor

Jumat 01-05-2026,14:56 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 yang diselenggarakan di Monas, Jakarta Pusat tidak hanya membawa pesan dari pekerja laki-laki saja, tetapi juga dari wanita.

Aspirasi ini disampaikan oleh dua pekerja wanita yakni Jihan (23) dan Gita (27) dari Aliansi Perseroda Bank Kuningan, Jawa Barat.

BACA JUGA:Prabowo akan Bangun Kota Baru 100 Ribu Rumah, Buruh Dapat Akses Transportasi Murah

Jihan dan Gita menyampaikan kesejahteraan buruh perempuan tidak boleh hanya diukur dari angka di atas slip gaji, melainkan juga dari kebijakan yang manusiawi bagi para ibu.

Bagi buruh wanita, tantangan terbesar saat ini adalah membagi waktu antara tuntutan kantor dan urusan rumah tangga.

Jihan mengungkapkan, meskipun hak-hak dasar seperti cuti melahirkan sudah terpenuhi dengan baik di tempatnya bekerja, masih ada celah regulasi yang perlu diperhatikan pemerintah, yakni fleksibilitas waktu.

BACA JUGA:Pensiunan PNS Kopassus Usia 75 Tahun Masih Gagah Jalani Haji di Madinah

"Harapan kita ke depannya (regulasi) lebih ditingkatkan lagi, apalagi untuk wanita yang sudah menjadi seorang ibu. Mereka harus membagi waktu antara kantor dan rumah," ujar Jihan saat ditemui di sela momentum May Day 2026, Jumat 1 Mei 2026.

Jihan mengusulkan agar pemerintah mulai melirik kebijakan jam kerja yang lebih fleksibel atau penyediaan fasilitas pendukung di tempat kerja.

Salah satu yang paling krusial adalah izin membawa anak ke kantor dalam kondisi darurat, misalnya saat pengasuh di rumah berhalangan hadir.

BACA JUGA:3 Daftar Event Jakarta di GBK Akhir Pekan 2-3 Mei 2026, Ada Pertunjukan Disney On Ice

"Harapan kita ke depannya lebih ditingkatkan lagi, apalagi untuk wanita yang sudah menjadi seorang ibu. Lebih diperhatikan karena mereka selain bekerja di kantor, juga membagi waktu di rumah," ujar Jihan.

"Mungkin waktu kerjanya bisa lebih fleksibel untuk ibu, atau diperbolehkan membawa anak barangkali kalau pengasuh di rumah sedang izin. Itu saja sih harapannya untuk para ibu," pungkasnya.

Kategori :