Dalam tuntutannya, ARB-Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan. diantaranya:
1. Mendesak agar Andi Nur Alamsyah segera dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.
2. Meminta Kejaksaan Agung RI dan KPK RI segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
3. Mendesak KPK untuk memeriksa Rena Da Frina (Ketua PSI Kabupaten Bogor) terkait dugaan keterlibatannya dalam menikmati hasil korupsi tersebut.