INMF menjelaskan bahwa mereka menggunakan metode “verifikasi” dalam proses penyajian informasi.
Sehari setelahnya, Rabu 6 Mei 2026, Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait pembaruan Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan itu, perwakilan new media turut hadir bersama media konvensional.
Ia menilai lanskap media saat ini telah berubah signifikan dibanding dua hingga tiga dekade lalu.
BACA JUGA:Resmi! Dudung Abdurachman Jadi Kepala Staf Presiden, Kepala Bakom Dijabat Qodari
Pemerintah membagi ekosistem informasi menjadi empat kategori, yakni media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian).
Dalam klarifikasinya, Kurnia menegaskan penyebutan nama-nama media digital dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan INMF saat audiensi.
Ia menegaskan bahwa Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional.
"Pertemuan dengan berbagai pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik," jelasnya.
BACA JUGA:Bakom RI Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Kurnia menegaskan jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki.
"Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat," tutupnya.