11 Daftar Kosmetik yang Ditarik Edar BPOM, Terungkap Ada yang Mengandung Merkuri

Jumat 08-05-2026,15:33 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

BACA JUGA:Lawan Diabetes, BPOM Resmikan Label 'Nutri-Level' untuk Batasi GGL

7. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream

Mengandung deksametason

Nomor izin edar dibatalkan

8. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection

Mengandung deksametason

Nomor izin edar dibatalkan

9. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream

Mengandung hidrokinon dan asam retinoat

Produk tidak terdaftar di BPOM

10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream

Mengandung hidrokinon dan asam retinoat

Produk tidak terdaftar di BPOM

11. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner

Mengandung hidrokinon dan asam retinoat

Produk tidak terdaftar di BPOM

Menindaklanjuti temuan ini, BPOM sudah melakukan langkah tegas berupa pencabutan izin edar serta penghentian sementara kegiatan (PSK), termasuk dengan menghentikan produksi, distribusi, dan impor kosmetik terkait.

Lewat unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia, BPOM juga telah melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan sarana peredaran, termasuk retail dan melakukan penelusuran rantai produksi dan distribusi. 

Perlu dicatat bahwa peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 435 ayat (1) jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kategori :