Grace Natalie Tegaskan Kasus Video Jusuf Kalla Urusan Pribadi, Bukan PSI!

Senin 11-05-2026,21:31 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie dipastikan tak akan menerima bantuan dari partainya soal polemik hukum yang ia jalani dalam kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terkait video Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla .

Grace menegaskan, unggahan video di media sosial pribadinya yang menuai kontroversi tersebut dibuat dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai representasi partai.

BACA JUGA:Bank Raya Tegaskan Komitmen ESG, Dorong Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

Mengacu pada pernyataan Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, yang sebelumnya menyatakan PSI tidak akan memberikan bantuan hukum dalam kasus tersebut.

"Pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai," ujar Grace kepada wartawan, Senin, 11 Mei 2026.

Ia menjelaskan, postinganya yang dilakukan sebagai seorang warga masyarakat meresponi sebuah isu yang sedang viral. 

BACA JUGA:UNIQLO Gandeng Cecilie Bahnsen Rilis Koleksi Spring/Summer 2026 Bertema Feminin Modern

"Oleh karenanya saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai, dan saya juga optimistis bahwa video saya itu tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya gitu," tegasnya 

Lebih lanjut, Grace optimistis tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam video yang diunggahnya di media sosial pribadi. 

Selain itu, dia menilai, klarifikasi ini perlu disampaikan lantaran muncul berbagai penafsiran di tengah masyarakat dan konstituen PSI terkait pernyataan Ahmad Ali sebelumnya.

BACA JUGA:Gotong Royong Satgas TMMD Ke-128 Bersama Warga Bangun Kampung Hijau untuk Tanam Kakao

"Jadi, karena saya menerima banyak sekali juga dari konstituen misalnya, dari masyarakat yang mengartikan beritanya jadi macam-macam, oleh karenanya saya pikir saya harus menjelaskan supaya kasihan ini Bang Ketua Harian jadinya dimaknai berbeda penjelasannya beliau," jelasnya.

Ia juga menekankan, Ahmad Ali hanya menjalankan instruksinya untuk memisahkan persoalan tersebut dari urusan partai.

BACA JUGA:Lebih 60.000 Jemaah Haji Indonesia Telah Lewati Bir Ali, Pergeseran Tinggal 4 Hari Lagi

"Padahal itu saya yang minta, saya yang menginstruksikan kepada Ketua Harian karena saya memang mengupload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat," tuturnya.

Kategori :