SE Nomor 7 Tahun 2026 Jamin Guru Non ASN Mengajar dan Dibayar Aman

Selasa 12-05-2026,15:50 WIB
Reporter : Doddy Suryawan
Editor : M. Ichsan

Ke depan, seluruh guru akan diarahkan menjadi ASN melalui seleksi yang adil dan terbuka. Pemerintah juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja massal selama masa transisi ini.

Melalui SE 7/2026, pemerintah berupaya menjaga stabilitas pendidikan sekaligus memberi kepastian bagi ratusan ribu guru non-ASN di seluruh Indonesia.

Kategori :