OVO Finansial merupakan layanan pendanaan resmi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui berbagai layanan seperti GrabModal, OVO | PayLater, dan OVO | Modal Usaha, OVO Finansial menghadirkan akses pendanaan yang lebih relevan sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Astra Gelar Astranauts 2026, Wadah Kompetisi Inovasi Digital Guna Dukung Ekonomi Nasional
GrabModal membantu mitra dalam ekosistem Grab mengakses pendanaan secara lebih praktis, termasuk melalui GrabModal Mantul yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan modal usaha Mitra GrabMerchant, serta GrabModal Narik yang dapat membantu Mitra Pengemudi memenuhi kebutuhan dana secara lebih fleksibel.
Sementara OVO | PayLater memberikan alternatif akses pendanaan bagi pengguna untuk transaksi pembayaran layanan Grab. Adapun OVO | Modal Usaha dihadirkan untuk mendukung kebutuhan pendanaan pelaku usaha, termasuk UMKM, agar dapat menjaga dan mengembangkan aktivitas usahanya.
Dengan ragam layanan tersebut, OVO Finansial berupaya memperluas akses keuangan digital secara inklusif dengan tetap mengedepankan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:BNI Ajak Anak Muda Melek Finansial Digital lewat Festival Cashless di Melodia 2026
Meski memiliki fungsi yang berbeda, OVO dan OVO Finansial beroperasi dalam ekosistem digital yang saling melengkapi bersama Grab, sehingga pengguna dan mitra dapat memperoleh manfaat layanan secara terintegrasi.
Pendekatan ini memungkinkan perusahaan tetap fokus pada inovasi layanan, sekaligus memastikan setiap lini bisnis berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Model pemisahan entitas seperti ini umum diterapkan di industri teknologi finansial. Dengan fokus yang berbeda namun saling melengkapi, OVO dan OVO Finansial dapat mengembangkan layanan secara lebih optimal, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi masing-masing.
Dengan pendekatan tersebut, OVO dan OVO Finansial dapat menghadirkan layanan yang tidak hanya mudah digunakan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pengguna dan mitra di tengah perkembangan industri keuangan digital yang dinamis.
BACA JUGA:Kemensos Percepat Transformasi Digital demi Akurasi Data Penerima Bansos
Tiga hal yang perlu diketahui pengguna saat memilih layanan keuangan digital:
Periksa izin dari regulator yang berwenang. Penyedia layanan pembayaran seperti e-wallet berada di bawah pengawasan Bank Indonesia, sementara penyedia layanan pendanaan seperti pinjaman atau pembiayaan harus berizin dari OJK. Keduanya memiliki ketentuan yang berbeda.
Pahami perbedaan jenis layanan. Layanan pembayaran ditujukan untuk transaksi sehari-hari, sementara layanan pendanaan ditujukan untuk kebutuhan akses modal atau pembiayaan dengan ketentuan pengembalian tertentu.
Pastikan fitur keamanan aktif. Selalu gunakan PIN, OTP, dan verifikasi biometrik yang tersedia, serta hindari membagikan data pribadi atau kode verifikasi kepada pihak yang tidak dikenal.