Hari Ini Kejagung Lelang Koleksi Mewah Harvey Moeis: Ada Apartemen dan Mobil

Rabu 20-05-2026,15:48 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) akan melelang sejumlah koleksi mewah milik terpidama kasus korupsi Timah, Harvey Moeis, pada hari ketiga acara BPA Fair, Rabu, 20 Mei 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengemukakan bahwa langkah tersebut merupakan salah satu bagian dari jpaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi (tipikor).

BACA JUGA:Wamenhaj Dahnil Jajal Naik Bus Shalawat dari Hotel Terjauh, Hanya 15-20 Menit

Ia bilang, proses pelelangan hari ini akan difokuskan pada barang-barang mewah milik suami aktris Sandra Sewi, yakni Harvey Moeis.

"Agenda lelang pada Rabu, 20 Mei 2026, akan berfokus pada beberapa lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah," ujar Anang, Rabu.

Tak hanya main di barang fashion, Anang mengungkapkan bahwa aset-aset berharga lainnya milik Harvey berupa kendaraan hingga properti juga sudah masuk dalam daftar antrean selanjutnta.

"Sementara untuk aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan akan masuk ke dalam pelelangan tahap berikutnya dalam waktu dekat," ungkapnya.

Saat disinggung soal mekanisme pelelangan, Anang menegaskan seluruh proses dilakukan secara terbuka dan transparan.

BACA JUGA:Kejaksaan RI Raup Kenaikan Harga Lelang hingga Rp1,65 Miliar di Hari Kedua BPA Fair

Masyarakat umum juga dapat memantau pergerakan harga secara real time di layar monitor melalui sistem online atau daring.

"Dapat diakses dari tempat masing-masing secara online, maupun didampingi langsung oleh petugas di lokasi BPA Fair bagi masyarakat yang membutuhkan asistensi," tegasnya.

"Lonjakan harga yang signifikan di menit-menit terakhir di layar monitor membuktikan proses berjalan transparan, kompetitif, dan masif," sambung Anang.

BPA Raup Kenaikan Harga Lelang hingga Rp 1,65 Miliar di Hari Kedua BPA Fair

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatat kenaikan harga lelang hingga mencapai Rp 1,65 miliar pada hari kedua pelaksanaan "BPA Fair 2026".

Dalam pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang digelar secara terbuka dan transparan, BPA berhasil membukukan selisih kenaikan harga (keuntungan di atas harga limit) sebesar Rp1.650.000.000. 

Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, mengungkapkan bahwa jalannya proses lelang berlangsung sangat ketat dan kompetitif akibat tingginya antusiasme para peserta lelang. 

Kategori :