Pemkab Bogor Buka Ruang Dialog soal Kenaikan Pajak Air Tanah 120 Persen

Selasa 06-10-2026,14:56 WIB
Pemkab Bogor Buka Ruang Dialog soal Kenaikan Pajak Air Tanah 120 Persen

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rocmat Jatnika. Foto: Sandika / Disway Bogor--

BOGOR, DISWAY.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuka ruang dialog dengan kalangan pengusaha untuk membahas kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) yang menuai keluhan. 

Pemkab masih menunggu kepastian waktu pertemuan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan APINDO terkait keberatan pengusaha terhadap kenaikan PAT.

BACA JUGA:Pajak Air Tanah Naik 120 Persen, Pemkab Bogor Siap Dialog dengan Pengusaha Cari Titik Temu

Menurut Ajat, APINDO dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha agar persoalan tersebut bisa dibahas secara langsung.

"Apindo bisa menjembatani dan kita bisa duduk bareng, tapi waktu kapan pertemuannya nanti saya nunggu dari Apindo dulu," ujar Ajat di Cibinong, Senin 5 Oktober 2026.

Kenaikan PAT menjadi perhatian karena tarifnya meningkat cukup signifikan, yakni sebesar 120 persen. Tarif yang sebelumnya Rp1.500 per meter kubik naik menjadi Rp3.300 per meter kubik.

Ajat menilai keberatan dari pengusaha tidak bisa diabaikan. Ia menyebut pelaku usaha memiliki peran dalam mendorong pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Kesejahteraan yang Ditulis dalam Angka: Membaca Manipulasi Aturan Animal Farm pada Kebijakan MBG

"Para pengusaha ini kan bagian daripada pelaku yang meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bogor juga," katanya.

Pemkab Bogor, lanjut Ajat, juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto. Pemerintah daerah membuka kemungkinan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari titik temu mengenai kebijakan PAT.

Ia menegaskan, pemerintah tetap membutuhkan kebijakan yang dapat diterima berbagai pihak, termasuk pelaku usaha yang terdampak langsung.

"Prinsipnya begini, kebijakan itu memang harus diterima semua pihak ya. Tapi, Pak Bupati sangat terbuka menerima masukan dari pelaku usaha yang terdampak dari PAT ini, maka ada wacana memang dipertemukan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait