Menkum Supratman Optimis RUU Polri Rampung Tahun Ini

Selasa 26-05-2026,08:47 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah berharap pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri dapat rampung tahun ini.

Menurutnya, hal itu karena untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberi kepastian hukum terhadap semua hal yang terkait dengan tuntutan masyarakat sipil.

"Kalau bisa sih secepatnya lebih bagus ya. Kalau bisa itu mempercepat dan baik buat Polri dalam rangka pelaksanaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberi kepastian hukum terhadap semua hal yang terkait dengan tuntutan masyarakat sipil ya baguslah," kata Supratman di DPR RI, Senin, 25 Mei 2026.

BACA JUGA:Taklimat Prabowo di Seskoad: TNI Harus Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik Global

Meski demikian, ia menegaskan proses pembahasan tetap akan memperhatikan masukan dari masyarakat serta dilakukan bersama DPR RI secara cermat.

Supratman juga menilai cepat atau lambatnya proses legislasi bersifat relatif, tergantung kesepahaman antara pemerintah dan DPR dalam membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri.

“Kalau antara pemerintah, DPR, dan setelah memperhatikan dengan saksama terkait dengan masukan-masukan dari masyarakat, kan nggak perlu soal lama dan cepat itu relatif. Ya, cepat atau lambatnya itu relatif,” jelasnya.

Ia mengatakan masih menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri.

Penyusunan DIM itu dibahas bersama empat kementerian yang ditugaskan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Momen Hangat Warga Sambut Kedatangan Prabowo di Bandung: Pak Minta Foto!

“Presiden juga sudah mengeluarkan Surpres terkait dengan wakil pemerintah untuk membahas RUU Perubahan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia. Tadi saya menyampaikan pandangan Bapak Presiden dihadiri bersama empat kementerian yang ditugaskan, yakni Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, dan MenPAN-RB,” imbuhnya.

Menurut Supratman, pertemuan awal antarkementerian sebenarnya sudah dilakukan.

Namun, pembahasan masih perlu memperhitungkan sejumlah aspek, termasuk dampak terhadap kepegawaian dan penggajian.

“Sebenarnya pertemuan pendahuluan-nya sudah. Ya kan, sudah. Dan sudah dibahas sedikit tapi kan itu harus memperhitungkan berbagai hal ya, karena beberapa tentu satu kebijakan tertentu yang kita ambil seberapa pengaruh dari sisi aspek kepegawaian, dari sisi penggajian, dan lain-lain sebagainya. Nah, itu perlu dirapatkan bersama,” tuturnya.

Kategori :