Bulan Juni hanya hitungan hari. Sejumlah pihak mewanti-wanti berbagai persoalan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Pengamat pendidikan Totok Soefijanto menilai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 masih berpotensi menghadapi berbagai persoalan. Terutama terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan potensi kecurangan manipulasi domisili.
Menurut Totok, secara umum pelaksanaan PPDB berada di bawah kewenangan pemerintah daerah masing-masing. Untuk jenjang SMA dan sederajat menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan SD dan SMP berada di bawah pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA:Rahasia Performa Mitsubishi Pajero Sport Tangguh Tetap Efisien
“PPDB berjalan sesuai kebijakan Pemda masing-masing. Kalau SMA dan sederajat menjadi wewenang gubernur. Kalau SD dan SMP berada di bawah bupati atau wali kota,” kata Totok, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan persoalan utama PPDB setiap tahun adalah ketimpangan antara jumlah peminat dengan kapasitas sekolah negeri yang tersedia, khususnya pada jenjang SMP dan SMA/SMK.
“PPDB akan selalu menghadapi masalah, karena sebenarnya daya tampung sekolah negeri di jenjang SMP dan SMA/SMK masih sangat terbatas dibandingkan minat masyarakat. Orang berebut untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jenjang sekolah dasar negeri, Totok menilai kondisi relatif lebih aman karena kapasitas sekolah masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kalau jenjang SD negeri relatif aman, kapasitasnya sudah memadai,” katanya.
Terkait potensi manipulasi domisili dan masih kuatnya stigma sekolah favorit, Totok menilai sejumlah daerah mulai berupaya mengurangi kesenjangan antarsekolah melalui berbagai jalur penerimaan.
BACA JUGA:Tutorial Login SPMB Jabar 2026 untuk Siswa SMP dan SD, Simak Langkahnya
“Jakarta dan beberapa daerah sudah mulai mengurangi kesan favorit, karena ada jalur untuk keluarga miskin dan kelompok masyarakat marjinal,” jelasnya.
Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Solusi?
Selain itu, pemerintah juga mulai menghadirkan model sekolah baru seperti Sekolah Rakyat yang dikelola Kementerian Sosial serta Sekolah Garuda di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Namun, menurut Totok, kehadiran sekolah baru tersebut belum mampu secara signifikan menambah kapasitas sekolah negeri karena jumlahnya masih terbatas.
“Penambahan sekolah jenis baru ini, sayangnya tidak menambah daya tampung sekolah negeri, karena jumlahnya masih sedikit,” ujar Totok.