Dalam klarifikasinya, Erasmus menyebut Rifaldy Fajar terlibat secara akademik dalam jaringan InterMaths dan mengerjakan tesis S2 di bawah bimbingan akademik.
Akan tetapi Rifaldy tidak menyelesaikan semua persyaratan akademik program EMJM InterMaths dan tidak melanjutkan ke sidang tesis.
Berdasarkan catatan yang ada, menunjukan bahwa dukungan studi yang diterimanya bukanlah beasiswa Erasmus Mundus Joint Master (EMJM).
“Kami tidak mentolerir penipuan, plagiarisme, fabrikasi penelitian, manipulasi data atau hasil, penyalahgunaan afiliasi akademik, atau bentuk-bentuk pelanggaran akademik lainnya dalam kegiatan akademik dan penelitian,” tulisnya.