JAKARTA, DISWAY.ID -- Di tengah keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan tempat tinggal, Jakarta terus berupaya menghadirkan hunian yang lebih layak bagi warganya.
Penataan permukiman, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi bagian dari ikhtiar membangun kota yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun menempatkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), penyediaan hunian terjangkau, serta relokasi warga dari kawasan tidak layak huni sebagai langkah strategis.
BACA JUGA:4 Event HUT ke-499 Jakarta di Kota Tua, Pertunjukkan Seni hingga Bermain Permainan Tradisional
Bukan sekadar menyediakan tempat tinggal, kebijakan ini diharapkan membuka harapan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk hidup lebih sehat, aman, dan nyaman.
Komitmen itu ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meresmikan Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, awal tahun ini.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono menyerahkan kunci hunian kepada warga yang direlokasi dari kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas. Jarak antara TPU Kebon Nanas dan Rusunawa Pulo Gebang sekitar 16,4 kilometer.
Relokasi tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan yang selama bertahun-tahun ditempati warga, sekaligus upaya pemerintah menyediakan hunian yang dinilai lebih layak dibandingkan tempat tinggal sebelumnya.
“Penataan kawasan permukiman tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan mendesak Jakarta dalam menyediakan ruang publik yang memadai, termasuk lahan pemakaman yang saat ini semakin terbatas,” kata Pramono.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Syarat dan Lokasinya
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 103 kepala keluarga sebelumnya tinggal di area TPU Kebon Nanas.
Dari jumlah itu, 73 kepala keluarga memilih menempati rumah susun yang telah disediakan pemerintah, sementara sisanya memilih mencari hunian secara mandiri.
Proses relokasi dilakukan bertahap dengan memberi keleluasaan kepada warga untuk menentukan lokasi rumah susun yang paling sesuai dengan kebutuhan keluarga mereka.
“Pendekatan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan warga, tetapi memastikan mereka memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan memiliki akses terhadap fasilitas yang lebih baik,” ujar Pramono.
Ia menambahkan, Jakarta selama puluhan tahun menghadapi persoalan tumbuhnya permukiman di kawasan yang sejatinya tidak diperuntukkan sebagai hunian.