BACA JUGA:Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Bima Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kualitas Diri
Selain itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) menghidupkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai instrumen penting untuk menjaga kerukunan dan mencegah konflik sosial berlatar belakang keagamaan.
Ia juga mendorong kepala daerah, terutama yang memiliki ruang fiskal memadai, mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung kegiatan FKUB.
"Mohon juga dihidupkan FKUB, Forum Kerukunan Umat Beragama. Karena biasanya daerah-daerah yang rentan pada isu-isu keagamaan, kalau FKUB-nya jalan itu lebih cepat mereka bisa mencegah potensi konflik karena agama. Tapi sebaliknya kalau FKUB-nya nggak jalan, baru digerakkan ketika ada masalah, ini terlambat," pungkasnya.