Mas Pram menegaskan, lowongan yang dibuka hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.
Persyaratan tersebut diterapkan agar manfaat program padat karya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jakarta yang membutuhkan pekerjaan.
"Syaratnya hanya satu KTP Jakarta," pungkasnya.