JAKARTA, DISWAY.ID - PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 membuka 3.053 formasi, untuk selengkapnya cek syarat dan cara daftarnya di sini.
seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru Sekolah Rakyat tahun 2026.
Sekitar 3.053 formasi disediakan untuk mendukung program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan masyarakat.
Adapun, pembukaan seleksi ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Pendaftaran dibuka secara online melalui laman SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 8 Juni 2026.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Menyenangkan: Mensos dan Wamensos Dialog dengan Siswa dan Calon Siswa
Untuk selengkapnya, simak syarat, cara daftar hingga jadwal seleksi:
Syarat PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Berikut beberapa persyaratan untuk mendaftar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru Sekolah Rakyat tahun 2026, meliputi:
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV)/Sarjana Terapan
- Memiliki sertifikat pendidik
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negeri, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
BACA JUGA:PPPK Usia di Atas 35 Tahun Masih Berpeluang Jadi PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan
- Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
BACA JUGA:Panduan Cara Cek Pengumuman Hasil CAT Guru PPPK SMA Garuda Hari ini 9-10 April 2026
2. Syarat Khusus
- Bersedia bekerja bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan
- tinggal di asrama Sekolah Rakyat
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
- Memiliki surat izin untuk mengikuti seleksi PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat yang
- ditandatangani oleh :
- minimal pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah
- ketua yayasan bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
- Pelamar hanya bisa mendaftar satu formasi jabatan
- Buat akun sscasn di link tautan https://sscasn.bkn.go.id
- Masuk dan login ke akun sscasn yang sudah dibuat
- Jangan lupa isi data diri dan data pendidikan
- Kemudian, pelamar bisa memilih formasi Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat
- Memilih unit penempatan yang tersedia sesuai ketentuan
- Memilih lokasi pelaksanaan ujian CAT BKN
- Mengunggah semua dokumen persyaratan
- Memeriksa kembali semua data yang sudah diisi
- Menyelesaikan proses pendaftaran dan mencetak bukti pendaftaran
BACA JUGA:Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni
Kriteria Pelamar
Melansir dari surat edaran resmi Kemensos, seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
- Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang telah terdata sebagai guru non-ASN pada Dapodik Kemendikdasmen.
Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Jadwal ini sifatnya tentatif, apabila ada perubahan akan diumumkan langsung melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/. Berikut rincian jadwalnya:
- Pengumuman Seleksi: 3 - 15 Juni 2026
- Pendaftaran Seleksi: 8 - 14 Juni 2026
- Seleksi Administrasi: 8 - 16 Juni 2026
BACA JUGA:Ekonom Wanti-Wanti Efek Domino Ancaman PHK PPPK, Penghasilan Rumah Tangga Makin Terjepit
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 Juni 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 18 Juni 2026
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 18 - 19 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 19 - 20 Juni 2026
- Penarikan Data Final: 21 Juni 2026
- Penjadwalan Seleksi CAT: 22 – 23 Juni 2026
- Pengumuman Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi CAT: 24 – 25 Juni 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN: 26 Juni – 5 Juli 2026
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 6 – 8 Juli 2026
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 9 Juli 2026
BACA JUGA:Menteri PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung Juni 2026
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10 -11 Juli 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta: 12 Juli 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13 – 19 Juli 2026
- Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 – 21 Juli 2026
- Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026
- Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 Juli 2026
- Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 – 24 Juli 2026
- Pengolahan Hasil Pasca Sanggah: 25 – 26 Juli 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah: 27 Juli 2026
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 28 Juli – 11 Agustus 2026