Kebun PTPN Cot Girek Diduduki Sepihak, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Jumat 19-06-2026,07:08 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

ACEH, DISWAY.ID - Nasib pekerja dan keluarganya di salah satu Kebun milik BUMN di Cot Girek, Aceh Utara makin memprihatinkan.

Para pekerja menghadapi tekanan ekonomi lebih dari 6 bulan terakhir akibat pendudukan lahan sepihak oleh oknum yang mengatasnamakan warga setempat.

BACA JUGA:Dorong Gaya Hidup Sehat, PTPN Group Gelar Aksi Donor Darah dan Health Talks

Alhasil pendapatan mereka berkurang drastis akibat okupasi dan penjarahan. Kebun yang dikelola PTPN tersebut juga merugi hingga miliaran.

Cot Girek PTPN IV Regional 6 diokupasi paksa dan dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai warga setempat. Kejadian ini muncul akibat kebun negara tersebut akan segera berakhir masa hak guna usaha (HGU).

Penjarahan disertai kekerasan yang telah berlangsung sejak September 2025 tersebut memberikan dampak langsung kepada pendapatan 2.400 orang pekerja berserta keluarganya yang selama ini menggantungkan hidup di sana. Penjarahan Tandan Buah Segar itu tidak hanya menghilangkan hasil panen kebun, tetapi juga secara langsung mempengaruhi pendapatan mereka yang menggantungkan penghasilan pada produksinya.

Rusli Cut Ali, salah seorang pekerja kebun mengaku kepada awak media bahwa kondisi tersebut telah memberikan dampak yang sangat berat bagi keluarganya.

"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp 2-5 juta perbulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,” ungkap Rusli, Kamis (18/6).

Menurutnya hal ini sangat mengganggu. Bagi para pekerja PTPN, selain gaji, premi menjadi bagian penting dari pendapatan bulanan mereka. Ketika produksi terganggu akibat pencurian dan penjarahan, premi yang biasanya diterima ikut tergerus bahkan nihil.

Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi menyatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah penjarahan termasuk dalam menyelesaikan proses pengurusan perpanjangan HGU yang menjadi akar permasalahan. 

“Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Dokter Tifa Ditangkap saat Hendak Ujian Disertasi FK UI

Yudi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami pekerja bersama keluarga serta masyarakat sekitar yang sebagian besar menggantungkan hidup dari perkebunan sawit BUMN di negeri serambi Mekah tersebut. 

Untuk itu pihaknya terus berharap negara melalui seluruh pihak terkait dapat membantu penyelesaian atas tindakan kriminal yang telah berdampak signifikan tidak hanya bagi pekerja, namun juga menimbulkan kerugian bagi negara tersebut. ⁠

Menurut dia, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 Ha. Ini mendatangkan kerugian akibat kehilangan produksi hingga puluhan milyar. 

Kategori :