Menurut pengakuannya, total uang yang diterima mencapai Rp20 juta. Dana tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa dengan nominal sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per orang.
Pembagian uang itu disebut dilakukan setelah rangkaian aksi unjuk rasa berakhir.
Selain Muhammad Abdi Maludin, sejumlah mahasiswa lain juga disebut menerima uang suap tersebut. Mereka adalah Wakil Ketua BEM FH UBK Rafly Maulana Akbar, Pengurus BEM FH Mubarak Tuasamu, Ketua BEM FEB Pujiono, serta Wakil Ketua BEM FEB Muhammad Rafi Bastian.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui siapa yang memberikan uang tersebut.
Di hadapan mahasiswa UBK, Muhammad Abdi Maludin menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dan mengakui kesalahannya.
"Tentu saya meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi," ucapnya, Selasa 23 Juni 2026.