"Majelis Hakim sama dengan perkara atas nama terdakwa KRMT Roy Suryo, Panitera Pengganti Erni dan Hendra Gunawan," ujarnya.
Terkait penetapan waktu sidang, Immanuel menuturkan nantinya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menangani perkara akan menentukan jadwal sidang.
"Untuk tanggal sidang pertama menunggu penetapan dari majelis hakim," tuturnya.